I. PENGERTIAN
Prinsip Kode Kehormatan adalah salah satu dari Prinsip Dasar Metodik Kepramukaan (PMDK) yang sekarang menjadi Prinsip Dasar Metodik Kepramukaan, menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga Gerakan Pramuka.
Pengertian Dasar Kode Kehormatan :
§ Kode adalah Sandi, dan Sandi adalah sesuatu yang disimpan atau sesuatu yang dirahasiakan hanya boleh diketahui “orang dalam”.
§ Kehormatan adalah rasa/kesadaran yang timbul karena tahu akan harga diri, rasa untuk mempertahankan harga diri/rasa malu berbuat sesuatu yang dapat mengurangi harga dirinya.
§ Kode Kehormatan adalah sesuatu norma atau ukuran kesadaran mengenai akhlak sesuatu norma atau ukuran kesadaran mengenai akhlak (budi dan berbuat baik) yang tersimpan orang sebagai akibat karena orang tersebut tahu akan dirinya.
§ Kode Gerakan Pramuka adalah suatu norma dalam kehidupan dan penghidupan para anggota Gerakan Pramuka yang merupakan ukuran norma/standar tingkah laku Kepramukaan seorang Pramuka Indonesia.
Kode kehormatan ini dijadikan pegangan hidup oleh setiap anggota Gerakan Pramuka
II. KODE KEHORMATAN TERDIRI DARI :
§ Janji atau Satya yaitu : Dwi Dharma, Tri Satya
§ Ketentuan Moral/Darma : Dasa Dharma
1. Kode kehormatan Gerakan Pramuka yang terdiri atas kode janji yang disebut Satya dan ketentuan moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan
2. Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji yang disebut satya adalah
a. Janji yang diucapkan secara suka rela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan.
b. Tindakan pribadi utuk meningkatkan diri secara suka rela menerapkan dan mangamalkan janji.
c. Titik tolak untuk melalui proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi,intelektualitas, emosi, social dan spiritual baik secara pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
3. Kode Kehotmatan Pramuka dalam bentuk ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
a. Alat proses pendidikan sendiri yang prgresif untuk mengembangkan budu pekerti luhur.
b. Upaya mamberi pengalaman praktis yang mendorong peserta didik menemukan,menghayati,mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota masyarakat.
c. Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong pramuka menunggal dengan masyarakat,bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotongroyong
b. Kode etik organisasi dan satuan pramuka dengan landasan ketentuan moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota,pembagian tanggung jawab dan penentuan putusan.
4. Kode kehormatan Pramuka bagi peserta didik sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik yaitu:
a. Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwi Satya dan Dwi Dharma
b. Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Tri Satya Pramuka Penggalang dan Dasa Dharma
c. Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pandega terdiri atas Tri Satya Pramuka dan Dasa Dharma
d. Kode Kehormatan Pramuka anggota Dewasa terdiri atas Tri Satya Pramuka anggota dewasa dan Dasa Dharma.
0 comments:
Post a Comment